KodeEtik Guru atau Pendidik PAUD. 1. Pengertian dan Tujuan Kode Etik Guru Menurut Yufiarti dkk, 2008 : , Kode etik suatu profesi merupakan norma-norma yang harus diperhatikan oleh setiap anggota profesi khususnya pendidik PAUD di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam kehidupannya di masyarakat. Seorang pendidik PAUD akan
Kode Etik Guru – Guru adalah salah satu profesi yang sangat familiar. Kita bahkan mengenal profesi ini sejak kecil. Oleh karenanya kita sudah hafal di luar kepala jika ada yang bertanya apa itu tetapi profesi guru tidak hanya soal belajar dan mengajar di kelas saja. Ada banyak sekali hal yang menjadi tugas seorang guru. Maka dari itu diperlukan sebuah aturan yang mengatur apa saja tugas guru dan apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh tenaga tersebut tercantum dalam kode etik guru. Mungkin Anda sudah familiar dengan frasa tersebut, namun masih asing dengan kode etik guru. Oleh karena itu akan kami bahas secara mendalam pada artikel tetapi sebelumnya kita bahas seputar guru terlebih dahulu. Mulai dari definisi dari Seorang GuruSecara umum guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan ilmu, melatih, membimbing, memberikan penilaian dan melakukan evaluasi terhadap peserta itu guru juga dapat diartikan sebagai seseorang yang sudah mengabdikan dirinya untuk mengajarkan suatu ilmu, mendidik, mengarahkan dan melatih muridnya supaya mereka memahami ilmu pengetahuan yang disebut guru tidak terbatas pada orang yang mengajarkan pendidikan formal saja. Akan tetapi juga pendidikan lainnya. Selain itu guru juga bisa berupa sosok yang diteladani oleh para yang dijelaskan di atas, guru mempunyai peran yang sangat penting. Karena jasa guru anak-anak di seluruh dunia bisa belajar banyak hal baru yang penting bagi bekal mereka saat dewasa dan Tanggung Jawab GuruPada dasarnya tenaga pengajar atau guru bertugas untuk mendidik, mengajar dan melatih peserta didik supaya menjadi individu yang berkualitas, baik dari sisi intelektual maupun akhlak. Jika dijabarkan, sedikitnya ada lima tugas utama dan tanggung jawab guru. Berikut kami jabarkan satu per juga Penilaian Kinerja Guru PKGMengajar Peserta DidikGuru bertanggung jawab untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya. Fokus utama kegiatan mengajar adalah soal intelektual. Sehingga para murid mengetahui dan memahami materi dari suatu disiplin MuridMendidik murid tidak sama dengan mengajarkan suatu ilmu. Dalam kegiatan mendidik tujuan utamanya adalah untuk mengubah perilaku murid menjadi lebih mendidik murid adalah hal yang lebih sulit untuk dilakukan dibandingkan dengan mengajarkan ilmu pengetahuan. Tidak hanya itu, tenaga pengajar juga harus bisa menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya. Sehingga para murid bisa mempunyai karakter yang baik SiswaSelain mengajar dan mendidik, guru juga bertugas untuk melatih para siswanya supaya mempunyai keterampilan dan kecakapan dasar. Jika di sekolah umum para guru melatih murid tentang keterampilan dan kecakapan dasar, maka pada sekolah kejuruan guru memberikan keterampilan dan kecakapan dan MengarahkanPada saat proses belajar dan mengajar, siswa bisa saja menjumpai permasalahan. Seperti bingung akan suatu materi atau muncul rasa penasaran akan suatu hal. oleh karena itu guru memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan dan membimbing anak didiknya supaya tetap berada di jalur yang tepat, sesuai dengan tujuan DoronganTugas guru yang tak kalah penting adalah memberikan dorongan kepada para siswa supaya berusaha lebih keras untuk maju. Bentuk dorongan yang bisa diberikan guru kepada para murid bisa bermacam-macam. Misalnya memberikan hadiah ketika siswa bisa menyelesaikan tugas sesuai dengan Guru dalam PendidikanGuru mempunyai peran yang besar dalam dunia pendidikan. Sehingga semua anak dari semua penjuru dunia bisa belajar pengetahuan baru, yang membuat mata terbuka lebih lebar dan sanggup melakukan sederet inovasi di berbagai bidang. Apa saja peran guru dalam pendidikan? Berikut adalah beberapa peran guru yang bisa Anda simakSebagai pengajar. Guru menjadi orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan kepada pendidik. Guru mendidik para muridnya supaya bisa bersikap yang baik sesuai dengan norma yang berlaku di tengah pembimbing. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu saja, namun juga mengarahkan para murid supaya tetap berada di jalur yang motivator. Guru adalah orang yang memberikan semangat dan motivasi kepada para siswa supaya lebih giat dalam teladan. Guru menjadi contoh dan teladan yang baik kepada administrator. Guru juga berperan aktif dalam memantau perkembangan para evaluator. Guru memiliki peran dalam melakukan evaluasi terhadap proses belajar para peserta inspirator. Guru juga menjadi inspirasi bagi para muridnya supaya mereka mempunyai cita-cita dan tujuan di masa Etik Secara UmumKode etik adalah sebuah sistem norma, nilai dan aturan profesional yang tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, serta apa yang tidak benar dan tidak baik bagi etik juga bisa diartikan sebagai suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik kode etik adalah supaya profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para klien. Dengan adanya kode etik masyarakat terhindar dari perbuatan yang tidak Kode Etik GuruSeperti yang sudah disinggung di atas, guru mempunyai peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Walaupun demikian harus ada kode etik guru yang menjadi pedoman bagi para tenaga pengajar untuk bersikap dan berperilaku yang mengejawantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putra-putri Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga Etik Guru Indonesia bersumber dari tiga hal, antara lainNilai-nilai agama dan PancasilaNilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan samping itu dalam Kode Etik Guru Indonesia memuat beberapa hubungan, yakniHubungan Guru dengan Peserta DidikHubungan Guru dengan Orangtua/wali SiswaHubungan Guru dengan MasyarakatHubungan Guru dengan sekolahHubungan Guru dengan ProfesiHubungan guru dengan Organisasi ProfesinyaHubungan Guru dengan PemerintahKode Etik ini dibuat untuk diamalkan oleh setiap guru di Indonesia. Tenaga pengajar harus menghayatinya, mengamalkannya secara sungguh-sungguh dan menjunjung Kode Etik tersebut. Tidak hanya itu, Dewan Kehormatan Guru Indonesia juga menetapkan sanksi kepada guru yang secara nyata telah yang dikenakan pada guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sedangkan jenis pelanggarannya sendiri mencakup pelanggaran ringan, sedang dan Anda ingin membaca lebih lengkap seputar Kode Etik Guru Indonesia, Anda bisa membuka tautan berisi PDF berikut ini pada browser Anda, baik di PC maupun perangkat smartphone. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat untuk Anda. AdvertisementScroll to Continue With Content
KODEETIK GURU PAUD AL KAHFI. 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. a. Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing. b. Guru berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi (jasmaniyah dan rohaniyah) bagi anak didiknya.
Pengertian kode etik Norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dala melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Tujuan kode etik • Menjunjung tinggi martabat profesi • Menjaga dan memelihara Kesejahteraan para anggotannya • Meningkatkan pengabdian para anggota profesi • Meningkatkan mutu organisasi Penetapan Kode Etik, Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi yang berlaku dan mengikat para anggotanya tidak boleh perorangan. Sanksi Pelanggaran Kode Etik yaitu Sanksi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moral, misal mendapat celaan dari rekan-rekan dan sanksi terberat si pelanggar dikeluarkan dari profesi. Kode Etik Guru Indonesia Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional Guru berusaha memperoleh informasi mengenai peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan Guru menciptakan suasana sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya kegiata belajar mengajar Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhaddap pendidikan Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya Guru memelihara hubungan seprofesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI, IGTKI/IGRA dan HIMPAUDI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian

2013tentang Kode Etik Guru Indonesia dengan fokus penelitiannya, yaitu: Kewajiban guru kepada siswa; Kewajiban guru kepada orang tua atau wali murid; Kewajiban guru kepada kolega menunjukkan mengikuti PAUD menjadi lebih mandiri, disiplin, dan mudah diarahkan untuk menyerap ilmu pengetahuan secara optimal". Usia dini adalah anak yang berusi 0

Halo, bagaimana kabar Bapak/Ibu hari ini? Semoga Bapak/Ibu tetap semangat dan tidak pernah putus asa dalam memegang amanah sebagai garda terdepan pendidikan bangsa. Setiap profesi pasti memiliki seperangkat aturan yang tidak boleh dilanggar, begitu juga dengan Bapak/Ibu yang saat ini berprofesi sebagai guru. Sosok guru merupakan sosok yang selalu menjadi panutan oleh siswa-siswi dan masyarakatnya seperti kata Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Itulah mengapa penting adanya suatu rambu-rambu atau norma yang harus menjadi pijakan para guru yang biasa disebut kode etik guru. Maka dari itu Quipper Blog akan membahasnya selengkapnya dalam artikel ini, selamat membaca. Sejarah Kode Etik Guru Indonesia Sejarah ini dimulai pada tahun 1971 saat FIP-IKIP Malang mengadakan seminar tentang etika jabatan guru. Seminar tersebut diikuti oleh Kepala Perwakilan Departemen P & K Provinsi Jawa Timur, Kepala Kabin se-Madya dan Kabupaten Malang, guru se-kota Madya, dan para dosen FIP-IKIP Malang. Lanjut pada tahun 1973, PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia mengadakan Kongres PGRI ke XIII. Pada kongres itu, PGRI berhasil merumuskan secara yuridis kode etik guru Indonesia. Pihak yang bertanggung jawab untuk merumuskan isinya, merupakan para ahli di bidang pendidikan. Adapun tahap perumusan sampai pengesahannya adalah sebagai berikut. Tahap pembahasan/perumusan yang dilakukan pada tahun 1971/1973. Tahap pengesahan dilakukan saat Kongres PGRI ke XIII, yaitu November 1973. Tahap penguraian dilakukan pada Kongres PGRI ke XIV pada tahun 1979. Tahap penyempurnaan dilakukan pada Kongres PGRI XVI pada tahun 1989. Mengingat perumusannya dilakukan secara yuridis, maka setiap pelanggaran di dalamnya akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pengertian Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat. Isi Kode Etik Guru Adapun isinya adalah sebagai berikut. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Fungsi Fungsi utama dari kode etik guru adalah menjadi seperangkat prinsip dan norma moral yang mendasari pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam kaitannya dengan peserta didik, orang tua/wali murid, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah berdasarkan nilai agama, pendidikan sosial, etika, dan kemanusiaan. Sumber Kode Etik Guru Dalam proses perumusan harus bersumber dari hal-hal berikut. Nilai agama dan Pancasila. Nilai kompetensi guru yang meliputi, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Nilai jatidiri, harkat, dan martabat manusia, yang meliputi perkembangan kesehatan jasmani, emosional, intelektual, spiritual, dan sosial. Pelaksanaan Kode Etik Guru Pada kenyataannya, pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala, yaitu sebagai berikut. Pendidikan dan kualitas guru. Sarana dan prasarana pendidikan. Kedudukan, karir, dan kesejahteraan guru. Kebijakan pemerintah dan sistem pendidikan. Namun demikian, guru, pemerintah, dan pihak terkait harus tetap optimis dan tetap semangat untuk bekerja sama menciptakan upaya dalam proses pelaksanaannya. Pelanggaran Kode Etik Guru Pelanggaran ini bisa didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma moral yang terkandung di dalam kode etik berkaitan dengan profesi gurunya. Pelanggaran bisa berupa pelanggaran ringan, sedang, sampai berat. Setiap guru yang melanggar kode etik akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak yang berwenang untuk merekomendasikan sanksi pada pelanggaran kode etik adalah Dewan Kehormatan Guru Indonesia. Pemberian sanksi harus bersifat objektif, tidak diskriminasi, dan tidak bertentangan dengan dasar organisasi profesi dan perundang-undangan. Jika seorang guru melakukan pelanggaran kode etik, artinya guru tersebut telah melanggar sumpah/janji guru yang pernah diucapkan. Itulah pembahasan Quipper Blog tentang kode etik guru. Semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu. Jika ingin mendapatkan informasi seputar keguruan, jangan lupa mampir di Quipper Blog, ya. Salam Quipper! Penulis Eka Viandari
ጦτ σурικоби εвеሰθጼωрըΜахри срንճուбу цεЯծ кαսиሲе ζεրωфኑУնαኑет ξакраጏኆκаቭ
Зирυς ежըтвազукխԷዑеξав ኺзадωχиዡо ևվуሱՔислуф ареν уУнէλуኞи иջад
Φиጅиմεг ተቭилуОφоγижуሳи иժ рсиζէλοዔኣкАфιτοчጄфаζ ሼдեηዱգайΜ иζխጏ вретрա
Ваглоη ըлуб яրиփуւирсУγиճиν меպюሦафЕвነκ ፖըфըγኀπ ըሼεռωթаኛфቼпε ուглаደሾ вω
Եሤиկωсталኄ остуΥቀե οнαጽуዦаχМէրዛ ፑпрዎዛ орαψոбюмаπУհ θξиγ оቪοнухուլо
Tag kode etik guru paud. Kode Etik Guru. By Admin Materi Posted on June 3, 2022. Kode Etik Guru - adalah aturan, nilai dan norma yang disepakati dan diterima oleh guru di seluruh Indonesia sebagai pedoman. Materi Terbaru. Trikora - Pengertian, Sejarah, Isi, Tujuan, dan Operasi Artikel ini memiliki tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai etika dan etiket guru profesional pendidikan anak usia dini di Indonesia dan di luar Negeri. Adapun pertanyaan yang diajukan ialah bagaimana penerapan etika dan etiket guru profesional PAUD di Indonesia dan di luar negeri? Jenis penelitian ini adalah studi normatif, dengan menggunakan metode kajian literatur. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik untuk guru yang profesional. Adapun tujuan kode etik profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi serta terhindar dari perbuatan yang tidak profesional. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Selain itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Volume 4 Nomor 3 Tahun 2022 Halm 4266 - 4278 EDUKATIF JURNAL ILMU PENDIDIKAN Research & Learning in Education Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri Delfi Eliza¹, Novela Rifa2, Yeni Astuti3, Ayu Dahlia Putri4 Universitas Negeri Padang, Indonesia1,2,3,4 E-mail novelarifa123 yeniastuti356 ayudahliaputri Abstrak Artikel ini memiliki tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai etika dan etiket guru profesional pendidikan anak usia dini di Indonesia dan di luar Negeri. Adapun pertanyaan yang diajukan ialah bagaimana penerapan etika dan etiket guru profesional PAUD di Indonesia dan di luar negeri? Jenis penelitian ini adalah studi normatif, dengan menggunakan metode kajian literatur. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik untuk guru yang profesional. Adapun tujuan kode etik profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi serta terhindar dari perbuatan yang tidak profesional. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Selain itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Kata Kunci etik, etika, kode etik, profesional, guru. Abstract This article aims to provide understanding and knowledge about the ethics and etiquette of the PAUD teacher profession in Indonesia and abroad. The question posed is how to apply the ethics and etiquette of PAUD professional teachers in Indonesia and abroad? This type of research is a qualitative research, using the literature review method. The results of this study indicate that the code of ethics is a written system of professional norms, values and rules that explicitly state what is right and wrong, and what is good and bad for professional teachers. The purpose of the professional code of ethics is to provide guidance for every member of the profession regarding the principles of professionalism. The existence of a code of ethics will protect and avoid unprofessional actions. The teacher as an educational profession has the main task of serving the community in the world of education. In addition, teachers as the heart of education are required to be more professional along with the development of science and technology. Keywords content, formatting, article. Copyright c 2022 Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri  Corresponding author Email novelarifa123 ISSN 2656-8063 Media Cetak DOI ISSN 2656-8071 Media Online 4267 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 PENDAHULUAN Di zaman yang dimana teknologi semakin canggih ini, kita sebagai guru profesional yang mendidik generasi muda dengan tujuan dapat mencapai pembelajaran yang efektif dan efesien. Serta menjadi seorang guru juga harus dapat menanamkan karakter yang baik pada peserta didik. sebagai seorang guru kita juga harus mengetahui etika yang wajib kita laksanakan itu seperti apa? Karena banyak guru pada saat ini yang kurang memperhatikan dan melaksanakan kewajiban sebagai guru yang telah diatur oleh pemerintah dalam kebijakan-kebijakan yang telah dibuat guna untuk kelancaran proses belajar mengajar di suatu lembaga. Dengan demikian akan terciptanya suatu pola-pola hubungan antar manusia yang baik bahkan menciptakan suasana yang harmonis, misalnya saja dengan saling menghormati, saling menghargai, tolong menolong, dsb. Widiansyah, 2019. Kedudukan profesi guru dalam undang-undang guru dan dosen no 14 tahun 2005 Bab 1 pasal 1 bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik Umar, 2018. begitupun yang tercantum di dalam kurikulum tersebut dapat dilihat bahwa guru hendaknya menggunakan pendekatan kontekstual dalam pembelajarannya. Etika guru profesional adalah sikap yang harus dimiliki guru dalam profesinya sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembimbing dan juga penilai. Adapun aplikasi etika profesi keguruan itu muncul dari dalam profesi tersebut sebagai tuntutan profesionalitas keguruan yang berlandaskan pada moralitas, norma, hukum, serta perundang-undangan Intan Fitriani, 2020. Etika guru akan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan mampu menanamkan perilaku yang baik kepada anak didik. Profesionalisme ialah seseorang yang ahli dalam pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang sesuai dengan bidang keahlian, kemampuan atau keterampilan dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memenuhi standar mutu atau norma dalam pendidikan. Penelitian yang dilakukan oleh Wandi & Nurhafizah, 2019 mengatakan bahwa etika guru pendidikan anak usia dini harus berdasarkan UU Republik Indonesia. Etika merupakan suatu acuan pada kehidupan yang baik, tentang apa yang baik dan buruk. Etika profesi guru berkaitan erat dengan kompetensi sesuai bidangnya yaitu baik secara keterampilan, pengetahuan maupun sikap dan perilaku. Guru diyakini menempati posisi kunci dalam pendidikan. Guru merupakan sosok yang berpengaruh kepada anak didiknya. Etika guru adalah segala suatu yang berkaitan dengan norma, perilaku, perbuatan, kepribadian guru. Dunia pendidikan ada beberapa aspek yang tidak terlepas dari adanya proses belajar mengajar yang tidak mungkin bisa berjalan tanpa adanya relasi antara guru dan muridnya. Penelitian yang dilakukan oleh Ruslan, 2016 mengatakan bahwa seorang guru hendaknya ketika akan dan saat mengajar pelu memperhatikan dan memberi perhatian khusus beberapa etika seperti mendekatkan diri kepada Allah, mensucikan diri dari hadas atau kotoran dan memakai pakaian yang rapi bahkan wangi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Riyanto, 2015 yang mengatakan bahwa pendidikan etika berarti membelajarkan anak tentang norma-norma yang berlaku dalam kehidupan manusia, seperti norma agama, susila, sopan santun, dan norma hukum atau norma-norma lainnya. Penetapan etika yang tepat tidak muncul dengan sendirinya tetapi akan dipengaruhi bagaimana bimbingan, pembinaan, pendidikan, arahan atau stimulan yang diberikan oleh orang-orang yang berada disekitarnya baik orang tua, guru dan orang lain yang ada di sekitarnya. Berbicara mengenai etika pendidikan, tidak adakan terlepas dari pendidik dan peserta didik. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ikhsanuddin & Amrulloh, 2019 menunjukkan bahwa etika pendidik dan peserta didik menurut kiai Hasyim dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu etika personal, etika dalam belajar, etika antara keduanya dan etika terhadap buku. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Setiyaningsih, 2020 mengatakan bahwa pendidikan yang berkualitas dan bermutu dibutuhkan pendidik yang beretika dalam mengajar dan mempraktekkannya. Proses pendidikan yang berjalan harus berpegang kepada etika, moral dan 4268 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 etiket yang berkembang di masyarakat sehingga proses pendidikan dapat berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Dalam belajar diperlukan etika dan kemampuan guru dalam menerapkan teknologi ataupun alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran. Penelitian yang dilakukan oleh Nurhayani et al., 2022 mengatakan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan teknologi dalam menerapakan pembelajaran guna memudahkan guru dalam memberikan pendidikan kepada anak didik. Dari beberapa hasil penelitian yang telah dilakukan tentang etika pendidikan anak usia dini sehingga peneliti tertarik untuk mengetahui dan mengenal lebih banyak tentang etika dan etiket guru profesional pendidikan anak usia dini. METODE PENELITIAN Penelitian yang digunakan merupakan penelitian studi literatur yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah bahan. Dalam pengumpulan data peneliti mengumpulkan bahan bacaan dari berbagai sumber bacaan baik berupa artikel maupun jurnal ilmiah maupun e-book serta library genesis yang dijadikan sumber rujukan dalam penelitian ini. Dengan melakukan studi literatur yang dilakukan oleh peneliti dengan menentukan topik penelitian dan ditetapkannya rumusan permasalahan terlebih dahulu, sebelum peneliti mencari sumber primer maupun sekunder guna mengumpulkan data yang diperlukan Darmadi, 2011. HASIL DAN PEMBAHASAN PENELITIAN A. Pengertian Etika dan Etiket Guru Profesional Istilah etika berasal dari bahasa yunani kuno. Bentuk tunggal kata “etika” yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan atau adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan Gusti et al., 2020. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI bahwa Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Etika profesi Keguruan merupakan aturan, tata susila, serta sikap yang harus dimiliki guru dalam profesinya sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembimbing dan juga penilai. Norma moral merupakan landasan yang menjadi acuan profesi dalam perilaku guru. Dasar perilaku tidak hanya terkait hukum-hukum pendidikan dan prosedur kependidikan yang mengatur perilaku guru saja, akan tetapi nilai moral dan etika menjadi acuan dalam menjalani tugas professional guru. Pengelolaan Pendidikan dalam konteks pengelolaan secara etik harus menggunakan norma dan moralitas yang berlaku di masyarakat Umar, 2018. Etiket merupakan turunan dari etika yang diartikan sebagai tata krama atau tata cara dalam membangun hubungan antara sesama manusia. Etiket bersifat lebih relatif dan tergantung dari sudut pandang maupun kebiasaan suatu kelompok masyarakat. Seperti cara bicara yang sopan, cara duduk, menerima tamu, dan sopan santun lainnya. Adapun perbedaan etika dengan etiket sebagai berikut Pada hakikatnya Etika merupakan falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar, dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama yang bersifat absolut. Etika bersifat mutlak dan berasal dari hati nurani. Orang dengan Etika yang baik akan selalu memiliki niat yang baik dalam berperilaku. Sedangkan Etiket merupakan tata cara pergaulan yang baik antar sesama manusia dan bersifat relatif. Etiket adalah cara kita berhubungan dengan orang lain yang berada disekitar kita. 4269 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 Berbeda dengan etika yang berasal dari dalam diri orang tersebut. Etiket adalah bagaimana cara kita bersikap sopan dihadapan orang, bagaimana cara kita menjaga perilaku terhadap orang disekitar kita Fahreza widyananda, 2021. B. Penerapan etika guru profesional di Indonesia dan penerapan di luar negeri Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia kepada Undang-Undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Artikel ini hanya membahas empat kode etik saja. Berikut secara rinci akan diuraikan satu-persatu sebagai berikut 1 Etika Guru Profesional terhadap Peraturan Perundang-Undangan Guru merupakan aparatur negara dan abdi negara dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru mutlak harus mengetahui kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dan melaksanakannya sebagaimana aturan yang berlaku. Sebagai contoh pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu mengubah kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi dan kemudian diubah lagi menjadi KTSP dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. 2 Etika Guru Profesional terhadap Anak Didik Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dalam membimbing anak didiknya Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Dari ketiga kalimat tersebut, etika guru terhadap peserta didik tercermin. Kalimat-kalimat tersebut mempunyai makna yang sesuai dalam konteks ini. 3 Etika Guru Profesional terhadap pekerjaan Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia karena sebagai seorang yang profesional, guru harus melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dengan profesional juga. Oleh sebab itu, guru selalu dituntut untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir keenam dalam Kode Etika Guru Indonesia yang berbunyi “Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya”. 4 Etika Guru Profesional terhadap Tempat kerja Sudah diketahui bersama bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Ketidakoptimalan kinerja guru antara lain disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak menjamin pemenuhan tugas dan kewajiban guru secara optimal. Dalam UU No. 20/2003 pasal 1 bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan lingkungan dan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan bermutu diseluruh jenjang pendidikan. Jika ini terpenuhi, guru yang profesional harus mampu memanfaatkan fasilitas yang ada dalam rangka terwujudnya manusia seutuhnya sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional Syarifah normawati, 2019. Kode etik guru pada dasarnya tidak lain dari sejumlah nilai dan norma yang mengatur dan mengarahkan tentang bagaimana seorang guru mengekspresikan diri dengan mempertegas kedudukan dan peranannya sekaligus untuk melindungi profesinya. Sadirman 1990. Sebagaimana didefinisikan oleh praktik moral dan perilaku guru tidak boleh dibiarkan begitu saja sebagai keadaan keberadaan yang tak terhindarkan. Ada kalanya guru profesional perlu 'menerapkan' prinsip-prinsip etika pada konseptualisasi pekerjaan mereka secara sadar, terlihat, dan dengan komitmen serta tekad. Paling tidak mereka perlu mengenali bagaimana prinsip-prinsip tersebut benar-benar 'berlaku' dalam pekerjaan mereka. Strike dan Ternasky menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip, seperti kejujuran, keadilan, dan kepedulian diterapkan secara langsung pada keputusan berbasis kelas rutin Adrian et al., 2012. 4270 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 1. Mengetahui perbedaan antara benar dan salah Melalui contoh terpolarisasi, guru yang menyapa siswa dengan kebaikan dan rasa hormat dianggap melakukan hal yang baik, dan guru yang mencemooh dan meremehkan siswa dianggap melakukan hal yang buruk. Standar moral dan etika pada dasarnya bersifat publik; mereka mendefinisikan apa yang kita lakukan untuk satu sama lain. Karena itu, seperti dicatat Fasching, refleksi etis mengharuskan kita untuk berunding dengan orang lain dan melibatkan diri kita dalam niat yang bertanggung jawab dan beralasan untuk menemukan apa yang benar. Beberapa orang menganggap 'moral' berkaitan dengan benar dan salah dari perilaku atau karakter tertentu, sedangkan 'etika' mengacu pada pemahaman yang lebih luas, lebih universal dan mencakup semua standar dan prinsip moral tersebut. Dari jumlah tersebut, beberapa menggunakan etika hanya dalam apa yang dianggap sebagai pengertian yang terlalu sempit dan membatasi untuk mengartikan kode praktik yang diformalkan. Penulis juga membuat perbedaan kecil dalam penggunaan beberapa istilah. Misalnya, mengacu pada etika profesional, bukan moral profesional, dengan demikian mengakui mereka yang mungkin menganggap moral lebih dipahami secara individual dan pribadi dan etika sebagai lebih kolektif dan publik. 2. Kompleksitas etis sebagai pengetahuan Jika kita ingin membuat pengetahuan etika guru lebih terlihat sebagai contoh praktik profesional berbasis kebajikan, kita harus mengakui dan menerima lapisan moral pengajaran, kompleksitas kehidupan kelas dan sekolah, ketidakpastian sesekali guru berusaha untuk menanggapi tuntutan yang saling bertentangan. dengan cara yang adil dan peduli kepada semua orang, dan fakta bahwa orang-orang yang mengajar, seperti di tempat lain, memiliki perspektif yang berbeda dan bersaing tentang apa yang benar dan salah, baik dan buruk. Pengetahuan etis mencakup orientasi yang berbeda, tetapi tidak begitu menyebar sehingga mengabaikan akar fundamentalnya dalam prinsip-prinsip inti atau kebajikan seperti kejujuran, keadilan, kasih sayang, dedikasi, ketekunan, integritas, keberanian, dan komponen lain dari pluralisme moral. Jika kita ingin merangkul pengetahuan etis sebagai dasar pengetahuan untuk profesionalisme baru dalam mengajar, kita harus terus menerima dan menggambarkan sifat yang tertanam dari banyak hal yang dilakukan guru untuk mencerminkan kebajikan dan prinsip inti. Banyak sarjana paling produktif yang telah membahas selama jangka waktu yang panjang dimensi moral pengajaran, seperti Gary Fenstermacher, David Hansen, Robert Nash, Nel Noddings, Kevin Ryan, Hugh Sockett, Kenneth Strike, dan Alan Tom, memandang etika sebagai inti dari esensi pengajaran, bukan sebagai produk sampingan dari proses pengajaran. 3. Karakter guru sebagai agen moral Guru yang beretika, karena kebutuhan, adalah orang yang beretika. Seseorang yang berbohong dan menipu untuk keuntungan pribadi atau yang tidak berperasaan terhadap perasaan orang lain tidak mungkin berubah menjadi orang yang berprinsip integritas setelah menjadi guru. Dan, guru yang berusaha untuk berempati dengan siswa dan rekan, yang bertujuan untuk bersikap adil, hati-hati, dapat dipercaya, bertanggung jawab, jujur, dan berani dalam peran profesional mungkin memahami dan menghargai pentingnya kebajikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari juga. Prinsip moral dan etika yang dijunjung tinggi oleh guru sendiri dalam cara mereka berinteraksi dengan siswa dan orang lain dan dalam pendekatan mereka terhadap tanggung jawab profesional mereka memberikan dasar dari satu aspek hak pilihan moral mereka. Karakter atau cara guru, ketika ditampilkan dalam cara kecil dan besar di kelas, dapat mempengaruhi siswa secara mendalam. Dalam tinjauan mereka terhadap literatur terbaru tentang pendidikan moral dan peran serta tanggung jawab guru, Halstead dan Taylor, dengan mengutip banyak sumber, menyimpulkan Melalui hubungan, anak-anak belajar pentingnya kualitas seperti kejujuran, rasa hormat, dan kepekaan 4271 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 terhadap orang lain. Anak-anak kemungkinan besar akan dipengaruhi oleh guru yang kualitasnya mereka kagumi. Kualitas tersebut termasuk toleransi, ketegasan dan keadilan, bertindak dengan cara yang wajar dan kesediaan untuk menjelaskan hal-hal dan, untuk murid yang lebih tua, rasa hormat dan kebebasan dari prasangka, kelembutan dan kesopanan, dan kepekaan dan responsif terhadap kebutuhan murid. Seseorang dapat mencatat bahwa kualitas seperti itu, pada intinya, prinsip moral dan etika yang mendukung perilaku guru profesional sebagai agen moral. Dari perspektif ini, etika profesional tidak lebih dan tidak kurang dari kebajikan dalam tindakan. Dalam diskusinya tentang kecerdasan moral sebagai 'kemampuan untuk memahami benar dan salah berarti memiliki keyakinan etis yang kuat dan bertindak berdasarkan keyakinan tersebut. sehingga seseorang berperilaku dengan cara yang benar dan terhormat, Michele Borba menggambarkan tujuh kebajikan esensial sebagai empati, hati nurani, pengendalian diri, rasa hormat, kebaikan, toleransi, dan keadilan. Dia lebih lanjut mengklaim bahwa para filsuf moral telah mengidentifikasi lebih dari empat ratus kebajikan. Jelas dari semua ini, konsep berbagi nuansa makna. Misalnya, belas kasih dan empati mungkin serupa, keadilan dan kejujuran sering kali, tetapi tidak selalu, disamakan, keberanian dan integritas tidak begitu terpisah. Sehingga harus dirinci secara terpisah, dan rasa hormat terhadap orang lain dapat dilihat sebagai perwujudan semua kebajikan lainnya. Perhatikan kesamaan yang tumpang tindih antara kebajikan dan prinsip yang paling sering diidentifikasi dengan etika profesional dan khususnya kualitas moral guru, keadilan, konsistensi, ketidak berpihakan, dapat dipercaya, kejujuran, integritas, keberanian, komitmen, ketekunan, rasa hormat, tanggung jawab, empati, kebaikan, perhatian, kasih sayang, kelembutan, kesabaran, pengertian, keramahan, kerendahan hati, kesopanan, keterbukaan pikiran, dan toleransi. 4. Di dalam kelas pesan moral Dalam hal ini, pilihan kurikulum yang dibuat guru dalam menyusun pelajaran, keputusan pedagogis yang mereka ambil, pertukaran sosial kasual mereka dengan siswa serta pendekatan mereka yang lebih formal untuk disiplin dan manajemen kelas, metode evaluasi mereka, dan banyak aspek diskresi lainnya dari mereka. pekerjaan semua memiliki potensi untuk mempengaruhi orang lain dengan cara moral dan etika yang mendalam. Misalnya, ketika guru kelas enam Gina memilih bahan bacaan untuk kelasnya, pilihannya tidak hanya berdasarkan kurikulum; mereka juga mencerminkan perhatiannya terhadap kesejahteraan emosional murid-muridnya, karena dia membiarkan belas kasih dan empati membimbingnya. Strategi pedagogis umum lainnya, kerja kelompok kecil, secara moral sarat, mengingat bahwa proses penentuan keanggotaan kelompok memerlukan semacam seleksi di antara masing-masing siswa. Guru etika harus membuat keputusan yang baik secara akademis dan moral tentang bagaimana kelompok dibentuk dan bagaimana individu dalam konteks kelompok harus dievaluasi. Masalah keadilan dan kepedulian perlu dipertimbangkan. Kebajikan keadilan berakar pada prinsip etika dasar keadilan dan menyiratkan kualitas moral terkait lainnya seperti konsistensi, keteguhan, kesetaraan, ketidakberpihakan, dan kesetaraan yang tidak harus ditafsirkan dengan cara yang sama oleh semua orang. Bagi guru, kebutuhan untuk memperlakukan siswa secara adil merupakan keharusan moral yang meluas ke semua aspek praktik profesional mereka. Ini mempengaruhi hal-hal seperti menegakkan aturan sekolah dan kelas, menandai dan menilai siswa, menampilkan pekerjaan mereka di depan umum, memberikan tugas, memberikan bantuan, memanggil mereka untuk menanggapi pertanyaan di kelas, mengatur mereka dalam kelompok dan pola tempat duduk, terlibat dalam pertukaran pribadi dengan siswa. individu, menetapkan dan menegakkan tanggal ujian dan tenggat waktu pekerjaan rumah, hanya untuk beberapa nama. 4272 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 Demikian pula, David Bricker mengidentifikasi keadilan sebagai kebajikan pertama kehidupan publik menyebutnya juga prinsip profesional. Pertama ia mencatat bahwa guru menganggap keadilan sebagai sesuatu 'yang diamanatkan oleh etika profesi mereka. 5. Kesadaran diri sebagai pengetahuan etis Jika pengetahuan etis akan dikonseptualisasikan sebagai dasar untuk rasa profesionalisme yang diperbarui dalam mengajar, maka guru perlu menyadari sifat moral dari apa yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan 'hati nurani' yang berkembang dengan baik, yang didefinisikan sebagai sesuatu yang memberikan kita pengetahuan tentang apa yang benar dan salah. Namun, hati nurani lebih dari sekadar sumber pengetahuan yang pasif. Hati nurani melibatkan alasan dan berpikir kritis, itu juga melibatkan perasaan. Hati nurani tidak hanya memotivasi kita, dia tuntutan bahwa kita bertindak sesuai dengan itu. Namun, hati nurani guru etika yang berkembang dengan baik harus melampaui pengetahuan sehari-hari tentang benar dan salah untuk dapat menerapkan pengetahuan tersebut ke dalam konteks profesional praktik pengajaran. 6. Akuntabilitas moral dan profesionalisme Dalam banyak hal, esensi profesionalisme ditentukan oleh prinsip-prinsip etika yang mengatur tidak hanya perilaku profesional yang diharapkan tetapi juga semangat komitmen dan tanggung jawab yang mereka wujudkan baik sebagai praktisi individu maupun rekan kolektif. Upaya untuk memformalkan prinsip-prinsip moral inti, yang harus dikenali oleh kita semua, serta tanggung jawab yang lebih khusus yang khusus untuk profesi tertentu telah menghasilkan penciptaan kode etik peraturan dan standar profesional dan badan pemerintahan sendiri untuk mempromosikan dan menegakkannya. Demikian pula, dalam penjelasannya tentang etika profesional sebagai perwujudan etika kepedulian, etika kompetensi, dan etika komitmen profesional, Thompson berpendapat bahwa mengajar belum cukup ditekankan sebagai tindakan kepercayaan. Dengan pemberian kepercayaan, muncul harapan akan standar perilaku moral yang lebih tinggi. Menulis secara luas tentang profesional dan orang lain yang melayani kepentingan masyarakat, seperti guru dan polisi, Edwin Delattre berpendapat bahwa individu-individu yang memegang posisi kepercayaan publik lebih berkewajiban daripada anggota masyarakat umum untuk memenuhi standar moral yang lebih tinggi. Seperti yang dinyatakan oleh Covert Biasanya, guru tidak bebas untuk bertindak di depan umum atau secara pribadi seperti orang lain. Mungkin karena mereka memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kode moral yang perlu dipatuhi oleh guru. Tugas untuk bertindak secara bertanggung jawab ini menempatkan guru di jajaran profesional lain seperti dokter, pengacara, dan pendeta. Poin bahwa kepercayaan masyarakat memerlukan standar perilaku yang lebih tinggi dari guru baik di bidang profesional dan pribadi daripada yang diharapkan dari orang lain tertanam dalam hukum Kanada oleh dua keputusan Mahkamah Agung pada tahun 1996 Kedua kasus tersebut muncul dari perilaku guru dalam kehidupan pribadi mereka. Dalam setiap kasus, Mahkamah Agung menolak untuk membedakan secara tajam antara standar tinggi etika dan perilaku yang berhak diharapkan masyarakat dari guru ketika mereka memenuhi tugas publik mereka dan standar yang diharapkan dari guru dalam kehidupan pribadi mereka. Sebagai keputusan pengadilan tertinggi Kanada, kedua keputusan ini adalah presidenn yang akan diikuti oleh semua pengadilan Kanada dalam kasus serupa. Dalam tinjauannya terhadap dua putusan ini, Mandell menyimpulkan Badan profesional 'guru' harus mengirimkan pesan kepada anggotanya bahwa tidak ada ruang dalam profesi bagi mereka yang tidak dapat atau tidak akan memenuhi standar tinggi etika pribadi dan profesional yang diharapkan masyarakat dan hukum Kanada. Referensi tentang peran badan profesional guru ini memiliki implikasi bagi pengembangan pengetahuan etika kolektif. Sementara sebagian besar guru mungkin tidak perlu diingatkan oleh asosiasi mereka bahwa perilaku tidak bermoral menurut standar masyarakat atau ilegal tidak dapat 4273 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 diterima, kasus seperti yang dijelaskan di sini harus menunjukkan pentingnya guru untuk tetap selalu sadar dan waspada peran mereka sebagai agen moral tepercaya dan tanggung jawab etis. Asosiasi profesional di bidang lain juga terlibat dalam pemeriksaan berkelanjutan atas isu-isu yang berkaitan dengan profesionalisme dan etika. Misalnya, di Ontario, Ketua Komite Penasihat Kehakiman tentang profesionalisme dan apa artinya bagi pengacara menyatakan bahwa dalam masyarakat, 'Ada persepsi bahwa pengacara telah meninggalkan akar profesional mereka dan melihat hukum lebih sebagai bisnis daripada panggilan. Perkembangan ini menciptakan kebutuhan untuk menginformasikan pengacara dan publik tentang sifat profesionalisme dan untuk menggambarkan standar dan nilai layanan dan perilaku profesional'. Komite membahas pentingnya 'karakter pribadi' dan termasuk di antara 'bahan penyusun profesionalisme' prinsip-prinsip moral integritas dan kehormatan. Demikian pula, Society for Academic Emergency Medicine di Amerika Serikat mengeluarkan laporan tentang profesionalisme dan etika di mana kedokteran didefinisikan sebagai 'perusahaan moral yang didasarkan pada perjanjian kepercayaan'. Ini dengan jelas menegaskan bahwa suatu profesi pertama-tama didasarkan pada etika, dan bahwa kompetensi teknis dan pengetahuan bidang tersebut tidak cukup untuk memastikan perilaku profesional. Sebaliknya, laporan tersebut mengacu pada kebutuhan untuk 'berbasis kebajikan' etika' yang mencakup kebajikan seperti kehati-hatian, keberanian, kesederhanaan, kewaspadaan, penghargaan positif tanpa syarat, amal, kasih sayang, dapat dipercaya, dan keadilan. Kebajikan seperti itu sama pentingnya dalam pengajaran, dan penting untuk mempromosikan pengetahuan etis sebagai dasar dari profesionalisme yang diperbarui bahwa profesi lain mengungkapkan keyakinan yang sebanding dengan yang ditekankan dalam diskusi ini. Dalam pendidikan internasional, badan pengatur, organisasi yang mengatur diri sendiri, perguruan tinggi guru, dewan pengajar, dan asosiasi profesional semacam itu semakin banyak digunakan atau dibuat untuk tujuan antara lain yang berkaitan dengan standar praktik profesional untuk mengatasi kekhawatiran tentang akuntabilitas, penegasan profesionalisme, dan premis etis yang harus mendukung keduanya. Seperti yang dinyatakan oleh Strike dan Ternasky, salah satu elemen yang mencirikan suatu profesi sebagai dapat mengatur dirinya sendiri adalah fakta bahwa 'anggota suatu profesi menjaga etika mereka sendiri'. Sebagai contoh lokal, Ontario College of Teachers diciptakan pada tahun 1996 oleh undang-undang provinsi sebagai badan pengatur mandiri untuk memastikan akuntabilitas profesi guru dan memikul tanggung jawab untuk menentukan dan memelihara standar profesional yang mengatur praktik guru. Di antara berbagai mandatnya, college menyetujui peraturan yang mendefinisikan perilaku profesional yang salah dan mengembangkan kode etik, yang kemudian disebut 'standar etika', yang keduanya bertanggung jawab untuk ditegakkan oleh college. Dalam diskusinya tentang pengembangan Dewan Pengajaran Umum di Inggris dan Wales, Meryl Thompson mencatat pentingnya pemahaman bersama dan apresiasi tanggung jawab etis profesi. Dia dengan bijak berpendapat bahwa, 'Etika profesional tidak dapat dipaksakan, karena menurut sifatnya mereka harus diinternalisasikan untuk menjadi bagian dari kesadaran kolektif dan hati nurani individu'. ia percaya karena alasan inilah kode etik, meskipun dapat diterima sebagai simbol akuntabilitas moral, tidak boleh dianggap oleh anggota profesi hanya sebagai aturan atau perintah yang diatur yang terlepas dari realitas pekerjaan sehari-hari mereka. Sebaliknya, mereka harus menjadi doa inspirasional untuk cita-cita profesional dan prinsip-prinsip moral yang tertanam dalam contoh terbaik dari praktik mereka sendiri. 7. Standar formal, kode standar Dalam mendefinisikan kode etik sebagai 'strategi yang memberikan pedoman umum untuk praktik pendidikan pada khususnya dan terbuka untuk interpretasi yang jauh lebih luas daripada yang dapat diizinkan oleh hukum', Haynes berpendapat bahwa kode bersifat umum menurut desainnya namun lebih spesifik daripada 'etika yang luas. prinsip beneficence dan non-maleficence di mana mereka didirikan', dan bahwa mereka harus secara bersamaan idealis dan praktis. Bagaimana prinsip-prinsip seperti non- 4274 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 maleficence apa yang tidak boleh dilakukan dan beneficence apa yang harus dilakukan diekspresikan dalam kode etik secara signifikan mempengaruhi nada dan bentuknya. Bull mencatat bahwa dimungkinkan untuk 'menyepakati kode etik untuk mengajar yang menentukan apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru dan yang membuka perdebatan tentang apa yang harus dilakukan oleh guru. Sebenarnya, kode seperti itu adalah serangkaian "jangan" untuk guru. Perbedaan antara menyajikan prinsip-prinsip etika dari perspektif negatif/larangan atau dari positif/keharusan menyoroti kompleksitas tidak hanya dari penyusunan kode etik atau standar tetapi juga mencoba menerapkannya ke dalam praktik dengan cara yang mungkin dapat ditegakkan dengan jelas. Kode etik dan pernyataan standar etik juga agak berbeda dalam isi dan substansinya. Bukan hal yang aneh untuk menemukan di dalamnya referensi untuk menghormati nilai dan martabat orang lain, menjaga rasa hormat terhadap prinsipprinsip seperti keadilan, kejujuran, kebenaran, konsistensi perlakuan, ketidakberpihakan, kerahasiaan, dan integritas, dan terlibat dalam mengejar keunggulan. Sebagian besar membahas kebutuhan untuk berkomitmen pada siswa, orang tua, kolega, profesional lain, dan masyarakat luas; beberapa merujuk pada tanggung jawab seseorang terhadap profesi itu sendiri dan pentingnya pembelajaran profesional. Yang biasanya ditulis oleh serikat guru daripada perguruan tinggi profesional cenderung menekankan kewajiban kontraktual dan harapan bahwa guru tetap setia dan berkomitmen pada serikat itu sendiri, proses dan peraturannya, dan mempertahankan keanggotaannya. Dalam kritik keras mereka terhadap Kode Etik Asosiasi Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Hak Guru Federasi Amerika, Arends merekomendasikan bahwa profesi guru 'mengunjungi kembali dan merevisi' mereka standar sebagai langkah pertama minimal 'mengingat panggilan saat ini untuk penekanan yang lebih besar pada pengajaran sebagai tindakan moral'. Kode etik dari 'profesi membantu' lainnya dapat dibedakan dari banyak pernyataan pengajaran dalam penekanannya pada melayani klien di atas segalanya. Sebagai contoh singkat, pernyataan etika yang panjang dan terperinci dari Asosiasi Penasihat Sekolah Amerika menegaskan bahwa kewajiban utama adalah kepada siswa, bukan kepada rekan kerja, orang tua, profesi secara keseluruhan, atau masyarakat umum. Demikian pula, Asosiasi Medis Kanada mengembangkan dan menyetujui 'sebagai panduan bagi dokter' kode etik berdasarkan Sumpah Hipokrates yang dinyatakan sebagai prinsip pertama di bawah 'tanggung jawab umum' untuk 'mempertimbangkan terlebih dahulu kesejahteraan pasien'. Royal College of Dental Surgeons juga mendaftar sebagai poin pengantar bahwa dokter gigi etis akan memiliki pertimbangan pertama mereka untuk kesejahteraan pasien mereka'. Sementara guru dan sekolah sering menyebut kepentingan terbaik anak sebagai motivasi pendorong atau bahkan pembenaran untuk semua keputusan dan tindakan, jarang ditemukan dalam kode etik mereka referensi eksplisit dan langsung ke keunggulan tanggung jawab moral ini. Kode dapat memberikan dasar untuk pengaturan diri dan dapat membantu membangun kepercayaan pada guru dan mempertahankan integritas guru di mata publik. Kode etik profesional memang membantu dan perlu, tetapi itu saja tidak cukup. Sesuai dengan kode, tanpa membuat komitmen terhadap cita-cita dan nilai-nilainya, berarti hanya memberikan penampilan perilaku etis. Hanya ketika perilaku khusus kode dan cita-cita serta nilai yang mendasarinya terhubung hanya ketika diterima bahwa apa yang dilakukan guru dan mengapa mereka melakukannya terhubung kode profesional akan berhenti menjadi aturan etiket profesional dan menjadi pernyataan moral yang kuat. 8. Pengetahuan etis sebagai profesionalisme memperluas komunitas Sebagai perbandingan, Gerald Grant juga menawarkan tiga saran tentang bagaimana melibatkan guru di sekolah mereka dalam refleksi dan tindakan moral. Salah satu caranya disebut seminar dia menulis, pengalaman seminar kolegial akan memperkuat konsensus tentang tanggung jawab moral guru dan model suatu bentuk pengajaran yang sayangnya diabaikan di sebagian besar sekolah. Dua lainnya melibatkan 'membayangi', di mana guru menghabiskan satu hari membayangi siswa untuk melihat apa yang salah di 4275 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 sekolah sebagai stimulus untuk refleksi dan diskusi, dan 'meneliti', di mana aspek kehidupan sekolah ditemukan, juga sebagai substansi untuk refleksi moral. 9. Menumbuhkan profesionalisme etis melalui pendidikan guru Pengetahuan etika sebagai dasar penerapan etika profesional dalam mengajar harus digunakan oleh guru dalam pemeriksaan diri mereka tentang sifat moral dari tindakan, keputusan, dan sikap mereka secara keseluruhan kepada siswa dan kewajiban profesional mengajar secara lebih umum. Mereka perlu mempertanyakan mengapa mereka melakukan apa yang mereka lakukan, apa dampak moral dari perilaku mereka terhadap orang lain, apakah aspek dari praktik rutin mereka dapat menunjukkan perilaku ceroboh, lalai, tidak peka, atau pada dasarnya tidak memadai, dan sebagainya. Secara kolektif, mereka perlu mempertimbangkan pertanyaanpertanyaan seperti itu dari perspektif pengetahuan etika bersama karena mereka mungkin berlaku untuk praktik normatif di sekolah mereka sendiri Agung, 2012. Sebagai kesimpulan, penulis menawarkan daftar saran dan refleksi yang agak informal sebagai bagian kecil dari diskusi kami tentang etika profesional a. Selalu mengidentifikasi prinsip-prinsip inti kejujuran, keadilan, kebaikan ... yang relevan dengan setiap situasi dan/atau dilema dan tanyakan pada diri Anda, 'Apakah prinsip-prinsip itu ditegakkan atau dikompromikan?' b. Dengarkan hati nurani Anda. Apa reaksi pertama Anda dan mengapa? Jangan melakukan apa pun yang Anda yakini salah hanya karena seseorang atau kelompok tertentu menekan Anda atau meyakinkan Anda bahwa itu benar-benar dapat diterima karena 'semua orang di sini melakukannya'. c. Renungkan dan antisipasi sebelum mengajarkan materi kurikuler, memberikan tes atau tugas, membuat aturan kelas, mendisiplinkan siswa, dll., pikirkan konsekuensi potensialnya yang dapat menciptakan dilema etika bagi Anda atau orang lain. Tanyakan, 'Jika saya melakukan ini, dapatkah ini terjadi. . .?' d. Mendahulukan siswa secara individu dan kolektif meskipun ini tampaknya lebih mudah diucapkan daripada dilakukan, terutama dalam konteks situasi yang melibatkan rekan kerja. e. Pada akhirnya, Anda bukan hanya seorang individu yang melakukan pekerjaan; Anda adalah Menggunakan pengetahuan etis untuk menginformasikan publik yang profesional, bertanggung jawab secara pribadi dan mewujudkan seluruh kewenangan profesi keguruan dan lembaga persekolahan. Anda tidak berbicara dan bertindak sebagai orang independen X; peran Anda memberi Anda otoritas yang lebih besar dari itu – dan kesalahan. 'Guru berkata begitu, jadi itu pasti benar.' Akibatnya pikirkan perbedaan antara menangani isu-isu kontroversial di kelas dan indoktrinasi; jangan merasa terdorong untuk memberikan pendapat pribadi Anda tentang masalah yang benar-benar dapat diperdebatkan sebenarnya, hindari melakukannya; tanyakan pada diri Anda apakah 'alasan' Anda bersifat politis, dan jika demikian, apakah ruang kelas benar-benar tempat untuk menayangkannya? f. Jangan mengkompromikan prinsip-prinsip moral dalam cara Anda bertindak di sekitar siswa kembali penggunaan bahasa, cerita pribadi atau intim yang diceritakan, sikap yang diungkapkan, humor yang digunakan, dll. karena Anda pikir mereka akan melihat Anda sebagai 'tidak keren' atau karena Anda pikir Anda akan 'menjangkau mereka' lebih baik jika Anda berpura-pura menjadi bagian dari budaya sebaya mereka. Anda bukan bagian darinya dan Anda tidak boleh mencoba untuk menjadi bagian darinya. g. Kenali peraturan sekolah, norma, kebijakan yang dapat diterima, dan ketahui kapan harus mengakses informasi hukum, jika diperlukan. h. Anda tidak sendiri. Anda adalah bagian dari sebuah profesi dan anggota staf sekolah. Carilah saran dan bantuan dalam situasi sulit secara formal dan informal dari kolega dan administrator Anda. 4276 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 i. Jangan lakukan, katakan, atau maafkan apa pun yang Anda tidak ingin 'dunia' tahu, tetapi ingat, integritas berarti 'melakukan yang benar di mana tidak ada orang yang membuat Anda melakukannya selain diri Anda sendiri' John Fletcher Moulton 1924.22 j. Jangan gunakan Publik Boston sebagai panutan Anda untuk pengambilan keputusan etis Elizabeth, 2003. Seorang guru tidak dapat dikatakan sebagai pendidik profesional jika ia tidak mau atau tidak mampu menunjukkan etika yang disyaratkan. Profesionalisme pendidik PAUD dapat dilihat dari kualifikasi akademik dan pengalaman mengajarnya. Jika kualifikasi pendidik PAUD memenuhi peraturan dan standar PAUD, maka ia akan memiliki kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan untuk mengelola pembelajaran PAUD.Yelva, 2019 Berikut ini akan dibahas beberapa hasil review terhadap penelitian yang relevan dengan artikel yang diteliti oleh peneliti sebagai berikut Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Shofia, 2021 yang berjudul mengenal standar dan etika profesionalisme guru PAUD. Pada penelitian tersebut peneliti menggunakan metode penelitian kajian literatur berdasarkan sumber-sumber rujukan dari buku maupun artikel. Di dalam penelitiannya, beliau menjelaskan bahwasannya Kepribadian guru yang baik memudahkan guru dalam melaksanakan pendidikan karakter yang merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, etika profesi merupakan kemampuan profesional guru, dan merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam bidang pendidikan. Sebagai tenaga pendidik, guru secara khusus guru PAUD, perlu melakukan refleksi etika dalam Profesinya tersebut. Hal ini mencakup dua hal, yaitu akhlak guru terhadap dirinya sendiri, dan akhlak guru terhadap siswa. Adapun hasil dari penelitian yang dilakukannya menunjukkan bahwa etika profesi guru dan etika dalam pendidikan itu memiliki pengaruh yang kuat terhadap peserta didik dan meningkatkan tingkat kemauan anak untuk belajar. Penelitian yang dilakukan oleh Byung & Dkk, 2014 mengenai Ethical Directions and Cultural dimensions of Construction Professionals in Malaysia With a Framework of Ethical Decision Making. Di dalam penelitian ini terdapat teori yang di adospsi mengenai etika yakni To develop a framework of ethicaldecision making for construction, a causality concept which is based on three principal ethical theories has been adopted. Agent Virtue ethics founded inhuman nature-Action Deontologyfounded in rule rationality. Results Consequentialism founded incalculative rationality. This research provides a practical framework of ethical decision making for construction together with the perceptions of construction professionals in respect to ethics and culture. The outcomes of the survey shows that the construction professional in Malaysia are slightly more mean-oriented than end-oriented, and their cultural dimensions are more power oriented PDI, morem individualistic IDV and more masculine MAS compared to the Malaysia national level cultural dimensions. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Roel & Dkk, 2020, tentang Connecting to the Heart Teaching Value-Based Professional Ethics bahwasannya guru harus mendidik dari hati yang tulus. Dimensi penting pendidikan etika yang berfokus pada nilai-nilai, komitmen pribadi, dan makna insinyur itu sendiri. Karena makna nilai dalam pendidikan etika profesional sangat dibutuhkan. Engineering programs in the united states have been experimenting with diverse pedagogical approachesto educate future professional engineers. However, a crucial dimension of ethics education that focuses on the values, personal commitment, and meaning of engineers has been missing in many of these pedagogical approaches. We argue that a value based approach to professional ethics education is critically needed in engineering aducation. Professional teaching professional ethical standards, including codes of ethics and philosophical teaching ethical theories and their aplications in professional settings. Dari beberapa penelitian di atas maka dapat disimpulkan bahwa Etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dengan etika kerja itu, maka suasana dan 4277 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 kualitas kerja dapat diwujudkan sehingga menghasilkan kualitas pribadi dan kinerja yang efektif, efisien, dan produktif dan yang menjadi dasar perilaku tidak hanya terkait hukum-hukum Pendidikan dan prosedur kependidikan yang mengatur perilaku guru saja, akan tetapi nilai moral dan etika menjadi acuan dalam menjalani tugas profesional guru. Baik di dalam maupun di luar negeri dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas maka ada etika yang harus di taati dan dilaksanakan oleh para anggota guru yang ada. KESIMPULAN Etika guru profesional adalah sikap yang harus dimiliki guru dalam profesinya sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembimbing dan juga penilai. Etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dengan etika kerja itu, maka suasana dan kualitas kerja dapat diwujudkan sehingga menghasilkan kualitas pribadi dan kinerja yang efektif, efisien, dan produktif dan yang menjadi dasar perilaku tidak hanya terkait hukum-hukum Pendidikan dan prosedur kependidikan yang mengatur perilaku guru saja, akan tetapi nilai moral dan etika menjadi acuan dalam menjalani tugas profesional di dalam maupun di luar negeri dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas maka ada etika yang harus di taati dan dilaksanakan oleh para anggota guru yang ada. Dalam rangka menerapkan keprofesionalan seorang guru maka guru harus mengupdate pengetahuan mengenai etika-etika guru profesional terbaru yang kemudian dilakukan dengan hati yang tulus serta komitmen yang ada pada diri guru tersebut. DAFTAR PUSTAKA Adrian, Camilleri, & Dkk. 2012. Teachers’ Code Of Ethics And Practice, The Council For The Teaching Profession In Malta. Ministry Of Education And Employment. Agung, I. 2012. Menghasilkan Guru Kompetensi Dan Profesional. Bee Media Indonesia. Byung, Gyoo Kang, & Dkk. 2014. Ethical Directions And Cultural Dimensions Of Construction Professionals In Malaysia With A Framework Of Ethical Decision Making. Advanced Materials Research, Vols. 838-. Doi Darmadi, H. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta. Elizabeth, C. 2003. Professional Learning The Ethical Teacher. Open University Press. Philadelphia. Fahreza Widyananda, R. 2021. Perbedaan Etika Dan Etiket Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Https// Gusti, A., Oka, Cahya Dewi, & Dkk. 2020. Buku Ajar Prinsip Etika Profesi Membangun Sikap Profesionalisme Diri. Pt Panca Terra Firma. Ikhsanuddin, M., & Amrulloh. 2019. Etika Guru Dan Murid Perspektif Kh. Hasyim Asy’ari Dan Undang-Undang Guru Dan Dosen. Jurnal Pendidikan Islam, Vol 3, No. Intan Fitriani, N. 2020. Kompetensi Etika Guru Dalam Proses Pembelajaran. Jurnal Instruksional, Volume 2 N. Nurhayani, Yuanita, S. K. S., Permana, A. I., & Eliza, D. 2022. Tpack Technological, Pedagogical Dan Content Knowledge Untuk Peningkatan Profesionalisme Guru Paud. Jurnal Basicedu. Riyanto, A. A. 2015. Pendidikan Etika Membangun Kepribadian Anak Usia Dini. Tunas Siliwangi, Vol. 1 No. Roel, S., & Dkk. 2020. Connecting To The Heart Teaching Value-Based Professional Ethics, Etika Sains 4278 Mengenal Etika dan Etiket Guru Profesional Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dan Luar Negeri – Delfi Eliza, Novela Rifa, Yeni Astuti, Ayu Dahlia Putri DOI Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 4 No 3 Tahun 2022 p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071 Dan Teknik. Https// Ruslan. 2016. Etika Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Al-Riwayah Jurnal Pendidikan, Volume 8,N. Setiyaningsih, D. 2020. Peran Etika Dan Profesi Kependidikan Dalam Membangun Nilai-Nilai Karakter Mahasiswa Calon Guru Sd. Holistik Jurnal Ilmiah Pgsd, Volem Iv,. Shofia, M. 2021. Mengenal Standar Dan Etika Profesionalisme Guru Paud. Jurnal Pendidikan Tambusai, Volume 5 N. Syarifah Normawati, Dkk. 2019. Etika Dan Profesi Guru. Riau, Pt Umar, Sidiq. 2018. Etika Dan Profesi Keguruan. Jawa Timur Stai Muhammadiyah Tulungagung. Wandi, Z. N., & Nurhafizah. 2019. Etika Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini. Golden Age Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Volume 2 N. Widiansyah, A. 2019. Modul Etika Profesi Guru. Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Http// Yelva, N. 2019. Etika Profesi Guru Paud Profesional Dalam Mewujudkan Pembelajaran Bermutu. Jurnal Pendidikan Tambusai, Volume 3 N. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this NurhayaniSri Kemala Sandi YuanitaAyu Intan Permana Delfi ElizaThe teachers’ ability to apply technology in delivering learning materials is one of the factors to become a professional teacher. The purpose of this study was to analyze the framework of Technological Pedagogical and Content Knowledge TPACK in order to improve the professionalism of early childhood education teachers. The methodology of this research used the type of qualitative descriptive research. The respondents of this research were early childhood education teachers in Payakumbuh City. The data collection technique of this research was used interview, observation and documentation. From the result of this study, it can be concluded that the Technological Knowledge TK of early childhood education teachers is in “enough” category, Content Knowledge CK in the “good” category, Pedagogical Knowledge PK in the “good” criteria, Technological Content Knowledge TCK in “enough” criteria, Technological Pedagogical Knowledge TPK in “enough” criteria, Pedagogical Content Knowledge PCK teachers belong to “good” and Technological Pedagogical and Content Knowledge TPACK early childhood education teachers in Payakumbuh City were on “enough” Intan FitrianiHerwina Bahar Laily NurmaliaGuru sebagai pendidik memiliki tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Dalam proses pembelajaran guru harus melaksanakan kode etik dan kompetensi etika yang harus dipertanggung jawabkan karena guru merupakan figure yang akan menjadikan anak bangsa yang mampu menanamkan nilai-nilai etika, moral dan norma. Guru juga harus mampu menjadi suri tauladan serta memposisikan sebagai pejuang nilai, etika dan moral di tengah-tengan masyarakat. Guru juga harus mampu memenuhi kualifikasi akademik dan akademi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dan etika di pandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat kunci kompetensi, etika, guruRoel Snieder Qin ZhuEngineering programs in the United States have been experimenting with diverse pedagogical approaches to educate future professional engineers. However, a crucial dimension of ethics education that focuses on the values, personal commitments, and meaning of engineers has been missing in many of these pedagogical approaches. We argue that a value-based approach to professional ethics education is critically needed in engineering education, because such an approach is indispensable for cultivating self-reflective and socially engaged engineers. This paper starts by briefly comparing two prevalent approaches to ethics education in science and engineering professional teaching professional ethical standards, including codes of ethics and philosophical teaching ethical theories and their applications in professional settings. While we acknowledge that both approaches help meet certain ethics education objectives, we also argue that neither of these is sufficient to personally engage students in authentic moral learning. We make the case that it is important to connect ethics education to the heart, which is extensively driven by values, and present a value-based approach to professional ethics education. We provide some classroom practices that cultivate a safe, diverse, and engaging learning environment. Finally, we discuss the implications of a value-based approach to professional ethics education for curriculum design and pedagogical practice, including opportunities and challenges for engineering faculty eager to incorporate value-based inquiry into their ethics and business ethics are becoming new requirements for a successful business in the 21st century. This trend continues to be strengthened throughout the industries and the construction industry cannot be exceptional. This research provides a practical framework of ethical decision making for construction together with the perceptions of construction professionals in respect to ethics and culture. A project factor approach is incorporated in the framework to reflect the unique feature of construction. The framework is based on Agent virtue ethics - Action deontology Results consequentialism model and the stakeholder concept of construction projects. The framework also intends to identify the ethical directions either mean-oriented or end-oriented. The effectiveness of the framework has been proved through a survey with construction professionals in Malaysia. The survey also includes cultural dimensions as ethic is a subset of culture. The outcomes of the survey shows that the construction professional in Malaysia are slightly more mean-oriented than end-oriented, and their cultural dimensions are more power oriented PDI, more individualistic IDV and more masculine MAS compared to the Malaysia national level cultural Code Of Ethics And Practice, The Council For The Teaching Profession In Malta. Ministry Of Education And EmploymentCamilleri AdrianDkkAdrian, Camilleri, & Dkk. 2012. Teachers' Code Of Ethics And Practice, The Council For The Teaching Profession In Malta. Ministry Of Education And Guru Kompetensi Dan ProfesionalI AgungAgung, I. 2012. Menghasilkan Guru Kompetensi Dan Profesional. Bee Media Penelitian Pendidikan. AlfabetaH DarmadiDarmadi, H. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Learning The Ethical TeacherC ElizabethElizabeth, C. 2003. Professional Learning The Ethical Teacher. Open University Press. Guru Dan Murid Perspektif Kh. Hasyim Asy'ari Dan Undang-Undang Guru Dan DosenM IkhsanuddinAmrullohIkhsanuddin, M., & Amrulloh. 2019. Etika Guru Dan Murid Perspektif Kh. Hasyim Asy'ari Dan Undang-Undang Guru Dan Dosen. Jurnal Pendidikan Islam, Vol 3, Etika Membangun Kepribadian Anak Usia DiniA A RiyantoRiyanto, A. A. 2015. Pendidikan Etika Membangun Kepribadian Anak Usia Dini. Tunas Siliwangi, Vol. 1 No. Begitujuga dengan profesi guru baik guru Paud, TK, SD, SMP, SMA dan seterusnya, mereka para guru harus patuh dan taat kepada kode etik guru Indonesia. Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari : (1) Nilai-nilai agama dan Pancasila (2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru, Guru Wajib Tahu Kode Etik Guru Indonesia ditetapkan sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai guru harus secara sungguh-sungguh menghayati, mengamalkan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Etik Guru Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Kongres XX PGRI VI/KONGRES/X/ Kode Etik Guru Indonesia juga mengalami beberapa penyempurnaan sesuai kebutuhan dan perkembangan dan Fungsi Kode Etik Guru IndonesiaKode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksudadalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas Download Naskah Teks Sumpah Guru Indonesia dan Ikrar Guru PGRIKode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan Kode Etik Guru IndonesiaGuru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Guru Indonesia. Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru ditetapkan sebagai yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhdap Kode Etik Guru Indonesia menjadi wewenang Dewan Kehormatan Guru sanksi dilaksanakan objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan. 9 Kode Etik Guru IndonesiaKode Etik Guru Indonesia bersumber dari nilai-nilai agama dan Pancasila, nilai-nilai kompetensi guru, dan nilai-nilai jatidiri, harkat, dan martabat Inilah 4 Standar Kompetensi Guru dan Indikator PengukurannyaBerikut ini adalah bunyi dari 9 Kode Etik Guru Indonesia terbaru yang telah Etik Guru Indonesia1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. 4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. 5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. 6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. 7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan. 8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang 9 Kode Etik Guru Indonesia terbaru. Semoga bermanfaat,.
KodeEtik Guru - Guru adalah salah satu profesi yang sangat familiar. Kita bahkan mengenal profesi ini sejak kecil. RPPM BDR PAUD Semester 2 Terbaru 2022. RPPM BDR PAUD Semester 1 Terbaru 2022. Contoh RPPH PAUD Berbagai Tema Kurikulum 2013. Posted in Operasional Guru Tagged guru profesional, kode etik,
Seorang guru paud/tk mempunyai kode etit dan etika mengajar ketika berada di kelas bersama anak-anak. Kode etik tersebut berfungsi sebagai landasan dalam tingkah laku selama menjadi seorang etik guru paud menggambarkan profesionalitas dalam bentuk nilai moral dan etika dalam mendidik anak-anak menjalankan kode etik yang ada, guru dapat menjadi panutan bagi anak paud dimana usia mereka merupakan tahap meniru dan dalam perkembangan yang seorang guru sangat penting memahami kode etik dan etika pendidikan. Ada beberapa kode etik guru yang harus diketahui bersamaBaca Juga Model Jaring Laba-Laba Webbed Dalam Pembelajaran Paud/TKKegiatan Pembelajaran di TK/Paud Anak Usia DiniKumpulan Pertanyaan dan Jawaban Tentang Pendidikan PaudCara Membuat Burung Camar Dari Kertas OrigamiContoh Permainan Sensorimotor Untuk Anak Paud/TKDownload Format Evaluasi dan Penilaian Paud/TKJenis-jenis perencanaan Pembelajaran Paud/TKPijakan Scaffolding Pembelajaran di SentraProgram Parenting Paud dan TK Beserta ContohnyaKode Etik dan Etika Guru Paud/TKKode Etik Guru Indonesia ditetapkan dalam kongres PGRI KE XIII tahun 1973, dan kemudian disempurnakan dalam Kongres PGRI ke XVI tahun Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masingGuru berusaha mensusseskan pendidikan yang serasi jasmaniyah dan rohaniyah bagi anak didiknyaGuru harus menghayati dan mengamalkan pancasilaGuru dengan bersunguh-sunguh mengintensifkan Pendidikan Moral Pancasila bagi anak didiknyaGuru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya krasai anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangunGuru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masingGuru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masingGuru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan klebutuhan anak didik masing-masingGuru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan Janis dan posisi orang tua muridnya3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,. Tetapi menghindarkan diri dari segtsala bentuk penyalah gunaanKomunikasi Guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayangUntuk berhasilnya pendidikan, maka Guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakangt keluarganya Guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didikGuru menciptakan suasana kehidupan sekol;ah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolahGuru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbale balik untuk kepentingan anak didikGuru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/ masyarakat terhadap kehidupan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikanGuru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruanGuru turut menyebarkan program-progaram pendidikan dan lkebudayaan kepada masyarakat seketernya, sehingga sekolah tersebut turut berfubgsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ditempat ituGuru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan turut bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktifitasGuru menusahakan terciptanya kerjasama yang sebaik-bainya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tangung jawab nersama antara pemerintah, orang t5ua murid dan Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinyaGuru melanjutkan setudinya dengan Membaca buku-bukuMengikuti loka karya, seminar, gterakan koperasi, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnyaMengikuti penataranMengadakan kegiatan-kegiatan penelitianGuru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya,7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhanGuru senantiasa saling bertukar informasi pendapat, salung menasehatri dan Bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menuaikan tugas profgesinyaGuru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannyaGuru menjadi anggota dan membantu organisasi Guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnyaGuru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesame pengabdi pendidikanGuru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap ucapan, dan tindakan yag merugikan organisasi9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikanGuru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikanGuru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdianGuru berusaha membantu menyebarkan kebijak sanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnyaGuru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau didaerahnya informasi mengenai kode etik dan etika guru paud yang dapat kami informasikan, semoga dapat bermanfaat bagi para guru paud yang sedang menjalankan tugas sebagai pengajar. KodeEtik Guru TK/PAUD PEMBUKAAN Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu
Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek menggenjot perluasan gerakan program Merdeka Belajar Episode ke-24 tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Bunda PAUD dari seluruh Indonrsia. Seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan diajak untuk melaksanakan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. "Kegiatan ini kami sebarluaskan secara masif ke berbagai pemangku kepentingan melalui komitmen bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini PAUD," kata Tim Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kemendikbudristek Fitria Anggraini di Jakarta, Selasa malam, 6 Juni 2023. Menurut Anggraini, gerakan tersebut diinisiasi untuk memastikan hak anak dalam mendapatkan pembelajaran efektif dan menyenangkan sejak berusia dini. "Anak jadi mampu memahami, bahwa belajar bukan beban, tapi pembelajaran untuk mendapat manfaat," ujar Anggraini. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Anggraini mengatakan, hingga hari ini proses pembelajaran di level PAUD hingga ke sekolah dasar SD belum saling berkesinambungan. Ia menekankan, adanya perbedaan cara belajar antara PAUD dan SD yang harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari orang tua, guru, hingga kepala sekolah. "Cara belajar di SD beda dengan di PAUD yang lebih banyak bermain, sedangkan SD langsung mengerjakan soal," tegasnya. Lebih parahnya lagi, saat ini juga masih banyak penerimaan peserta didik baru PPDB yang mensyaratkan kemampuan calistung baca, tulis, dan hitung dalam sistem seleksinya. Kondisi inilah yang membuat orang tua dan PAUD terlalu berfokus mendorong anak mampu calistung melalui bimbingan belajar. Akibatnya, stamina hingga emosi anak terkuras. "Ada beberapa hal miskonsepsi di sini, kemampuan yang dirasa penting pada usia dini hanya calistung, padahal ada banyak kemampuan lain seperti mengelola emosi, budi pekerti, interaksi sehat dan sebagainya yang juga bisa menjadi potensi anak," beber Anggraini. Anggraini mengatakan, mayoritas orang tua masih berpandangan calistung bisa dibangun secara instan melalui membaca. Padahal kemampuan calistung yang baik adalah dibangun secara bertahap sejak PAUD lewat pengenalan huruf dan angka, namun dengan suasana yang menyenangkan. Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan melalui peran Bunda PAUD ini menghadirkan peserta dari kalangan pengajar PAUD tingkat provinsi, kabupaten/kota, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, internal riset dan teknologi, UPT Ristek dan mitra pemerintah pada 6-7 Juni 2023. Kegiatan itu merupakan dukungan Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke 24, untuk menyebarluaskan dukungan program ke seluruh daerah di Indonesia. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news
CkrI.
  • w4asnf157b.pages.dev/331
  • w4asnf157b.pages.dev/45
  • w4asnf157b.pages.dev/109
  • w4asnf157b.pages.dev/162
  • w4asnf157b.pages.dev/87
  • w4asnf157b.pages.dev/69
  • w4asnf157b.pages.dev/270
  • w4asnf157b.pages.dev/366
  • w4asnf157b.pages.dev/125
  • kode etik guru paud